Akreditasi sering kali diidentikkan dengan kualitas pengajaran dan
baiknya fasilitas dalam suatu instansi pendidikan. Tak heran apabila
samakin baik akreditasi suatu PT (Perguruan Tinggi) maka akan semakin
banyak peminat yang ingin masuk bah...kan harus mengantri berebut jatah
kursi untuk bisa diterima disuatu PT, meskipun dengan biaya masuk yang
tak sedikit. Akibat dari paradigma dan fenomena sosial tersebut, maka
banyak kita lihat dewasa ini lembaga penyelenggara pendidikan dari
tingkat Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi begitu latah bak orang
kebakaran jenggot, berlomba-lomba untuk memperoleh pengakuan masyarakat
dan BAN (Badan Akreditasi Nasional) dengan cara melengkapi sarana,
prasarana dan juga mutu pengajaran sesuai dengan tuntutan BAN).
Banyak
hal yang dilakukan oleh PT (Perguruan Tinggi) untuk dapat meningkatkan
nilai akreditasi, dari cara instan, kontinyu, lirik kanan, lirik kiri,
pinjam sana, pinjam sini sampai potong kompas, tak terkecuali UST
(Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta). Namun dari sekian
banyak usaha, cara dan trik yang dilakukan tak juga menuai hasil yang
diharapkan.
Masih segar dalam ingatan kita tentang
gonjang-ganjing banyaknya program studi (Prodi) di UST yang ijin
operasionalnya hampir kadaluarsa dan hampir saja di cabut, kini
keresahan mahasiswapun bertambah seiring dengan banyaknya program studi
yang nilai akreditasinya menurun. Setelah akreditasi program studi
Pendidikan Teknik mesin dari B menjadi C dan beberapa waktu yang lalu
santer terdengar bahwa akreditasi prodi Pendidikan Matematika juga turun
dari B menjadi C, kini kabar serupapun terdengar dari Prodi Pendidikan
Bahasa Inggris yang katanya juga turun menjadi C. Tentu hal ini menambah
keresahan dari semua pihak, baik birokrasi kampus, mahasiswa hingga
orangtua wali, kita tahu Prodi PBI bisa dibilang adalah prodi unggulan
di FKIP UST, dimana prodi ini menempati urutan tertinggi dari jumlah
minat mahasiswa yang masuk ke FKIP UST.
Dengan semakin banyaknya
penurunan akreditasi maka banyak pula mahasiswa yang khawatir dan
kecewa bahkan ada yang menyatakan menyesal kuliah di UST. Banyak yang
merasa bahwa harapannya untuk bisa melanjutkan pendidikan kejenjang yang
lebih tinggi dan menjadi PNS kini pupus sudah. Hal ini bukan tanpa
alasan, sering kita dengar bahwa untuk bisa mendaftar CPNS minimum IPK
adalah 2,75 dan minimal terakreditasi B, dan untuk dapat melanjutkan S2
dibeberapa Universitas favorit dan tekemuka di Indonesia sudah
memberlakukan hal yang sama yaitu dari lulusan S1 yang terakreditasi B.
Kalau kita analisa lebih jauh, sebenarnya apa sih yang menyebabkan
banyaknya prodi di FKIP yang akreditasinya menurun? Dari sekian banyak
faktor penyebab menurunnya akreditasi ada satu yang pasti, yaitu tidak
bejusnya kinerja Dekan. Banyaknya kebijakan-kebijakan yang tidak populer
dan instan dari pimpinan Fakultas maupu Universitas menjadi salah satu
penyebab menurunnya akreditasi. Penambahan dosen dihampir semua prodi di
FKIP bukanlah murni kebijakan atau inisiatif ingin meningkatkan mutu
pengajaran tapi tak lebih karena banyaknya tuntutan mahasiswa yang
menginginkan penambahan jumlah dosen yang memang begitu minim,
pemambahan jumlah dosen juga disebabkan karena adanya proses penilaian
akresitasi oleh asesor BAN PT. Inilah yang kita anggap sebagai kebijakan
instan yang tidak populis, kabijakkan yang dikeluarkan untuk meredam
kemarahan mahasiswa yang mulai memuncak.
Minimnya fasilitas yang
memadai, dosen yang tidak profesional dan belum memenuhi standar
kualifikasi sebagai dosen, tidak adanya pemutakhiran kurikulum
pengajaran dan juga tidak adanya penelitian-penilitian yang dilakukan
dosen dan mahasiswa juga memperparah turunya akreditasi. Banyak sekali
tugas dan Pekerjaan Rumah untuk kita semua, tentunya kita semua berharap
agar kondisi ini tidak berlanjut dan bertambah parah. Apalagi kampus
UST adalah kampus kebangsaan yang didirikan oleh bapak pendidikan kita,
Ki Hadjar Dewantara.
Sedikit untuk menghibur teman-teman yang
kecewa atas menurunya akeditasi beberapa prodi di FKIP UST. Bahwa,
“untuk SUKSES tak harus jadi PNS”. Yang terpenting adalah kemauan untuk
kerja keras dan kerja cerdas yang diiringi dengan Do’a, tugas guru
bukanlah menumpuk kekayaan dan berharap kesejahteraan melainkan
pengabdian yang tulus untuk mencerdaskan kehidupan bangsa karena
kesuksesan bukan diukur dengan kekayaan. Kalau ingin kaya jangan jadi
guru tapi jadilah pengusaha.ahihihihi
emai: abimanyudalbo@yahoo.co.id
Selasa, 07 Desember 2010
Selasa, 09 November 2010
Sekilas tentang MMFKIP
MMF (Majelis Mahasiswa Fakultas) adalah lembaga tertinggi tingkatan fakultas di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.Sebelum tahun 2006 MMF bernama BEMF(Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas),tetapi berubah di karenakan saat itu mahasiswa jumlahnya sedikit.Akan tetapi melihat sekarang ini tahun 2010 jumlah mahasiswa meningkat pesat,bahkan dari FKIP adalah yang terbesar jumlahnya di bandingkan fakultas lain.Tetapi system yang di pakai masih Majelis.MMF Menjalankan fungsi legislatif dan eksekutif di tingkatan fakultas.MMF membawahi HMJ dan UKMF di FKIP.
Hak dan wewenang
- Menetapkan ketetapan dan keputusan-keputusan di lingkungan fakultas
- Mengkoordinir dan mengontrol jalannya organisasi kemahasiswaan di tingkatan fakultas
- Menampung dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa
Langganan:
Postingan (Atom)